Selasa, 03 September 2013

[detik.com] -

Assulthon : Hukuman terhadap pelaku korupsi, harus berat dan kalau perlu ditambah hukuman cambuk, biar jadi pelajaran bagi yang akan melakukannya dan cambuknya adalah cambuk robot yang tidak belas kasihan.





Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara. Dia terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan driving simulator SIM dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Lebih Detail : http://m.detik.com/news/read/2013/09/03/161826/2348243/10/irjen-djoko-divonis-10-tahun-penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar